KOTA MADIUN - Dalam rangka lebih mendekatkan diri dengan mahasiswa, Polsek Kartoharjo Polres Madiun Kota adakan kegiatan ngobrol santai yang dibalut kegiatan "Jumat Curhat".
Kegiatan Jum'at curhat merupakan salah satu dari sekian banyak program dari pihak Kepolisian Republik Indonesia yang bertujuan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat.
Baca juga:
Pemotor Tewas di Baypass Krian
|
Program ini sekaligus juga untuk menampung saran dan masukan terkait dengan tugas-tugas kepolisian. Bertempat di sebuah warung kopi yang berada di kawasan kampus Unipma yang berada di jalan Slamet Riyadi kelurahan Kanigoro, kecamatan Kartoharjo, kota Madiun.
Kegiatan bertajuk "Jumat Curhat" Polsek Kartoharjo berlangsung dengan suasana kekeluargaan yang hangat penuh keakraban.(2/6/2023) Kegiatan Jum'at curhat saat ini dipimpin oleh Kapolsek Kartoharjo AKP Agung Darmawan, S.Pd bersama Kabag umum Unipma Madiun didampingi personel Polsek Kartoharjo dan juga diikuti oleh mahasiswa Unipma.
Dalam kesempatan itu Kapolsek Kartoharjo menyampaikan himbauan kepada mahasiswa yang hadir untuk senantiasa menjadi contoh dan tauladan kepada masyarakat, sebagai misal mahasiswa diharapkan untuk tertib dalam berlalu-lintas serta selalu mematuhi peraturan saat berangkat maupun pulang dari perkuliahan.
Selain itu dihimbau pula agar lebih meningkatkan kewaspadaan dan selalu berhati-hati dalam menaruh kendaraan bermotor, untuk mengantisipasi tidak kriminalitas pencurian kendaraan bermotor.
Dalam hal media sosial, Kapolsek Kartoharjo AKP Agung Darmawan, S.Pd selalu mengingatkan agar lebih bersikap bijak serta tidak mudah terpengaruh dengan berita hoax.
Disamping itu juga selalu berhati-hati terkait banyak penipuan melalui media sosial, Para mahasiswa merasa senang dengan diadakan kegiatan ini, mereka juga mengajukan beberapa pertanyaan terkait tugas kepolisian semisal Sdr. Dedi menanyakan terkait surat ijin keramaian "Kami dari rekan2 mahasiswa, terkait kegiatan di dalam kampus apabila mengadakan lomba futsal/olahraga lainya antar fakultas apa harus mengurus surat ijin/sekedar pemberitahuan" ujarnya.
Menanggapi pertanyaan itu Kapolsek Kartoharjo AKP Agung Darmawan, S.Pd menyampaikan bahwa "terkait kegiatan masyarakat yg melibatkan orang banyak, wajib untuk mengurus surat ijin. Kita lihat tingkat kerawananya, sehingga nantinya akan dilaksanakan pengamanan.
Sedangkan apabila hanya kegiatan meeting/rapat cukup pemberitahuan saja". Di akhir kegiatan Kapolsek Kartoharjo mengingatkan bahwa mulai saat ini sudah diberlakukan kembali tilang manual jadi diharapkan agar rekan mahasiswa untuk tertib dalam berlalu-lintas serta tidak lupa mengucapkan terimakasih kepada hadirin yang hadir dalam kegiatan ini.(hms)